SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Actor Park Seo Joon Sues Restaurant From His Beloved K-Drama—News of His Whopping $4M Lawsuit Baffles Fans

Aktor populer Korea Selatan, Park Seo Joon, baru-baru ini menjadi sorotan media setelah terungkap bahwa ia mengajukan gugatan hukum terhadap pemilik restoran kepiting mentah, Mr. A. Gugatan ini terkait dengan penggunaan tidak sah citra sang aktor untuk promosi bisnis.

Latar Belakang Gugatan: Pelanggaran Hak Citra

Menurut laporan eksklusif dari Herald Corp, gugatan ini bermula dari adegan dalam drama tvN populer Park Seo Joon, "What’s Wrong With Secretary Kim?", yang tayang pada Juli 2018. Dalam adegan tersebut, Park Seo Joon menyantap hidangan kepiting mentah di restoran Mr. A sebagai bagian dari alur cerita untuk memenangkan hati keluarga karakter Park Min Young.

Park Seo Joon mengklaim bahwa Mr. A menggunakan cuplikan adegan drama tersebut untuk mempromosikan restorannya tanpa persetujuan sang aktor, sehingga melanggar hak citranya. Ini menjadi inti dari permasalahan hukum yang diangkat.

Aktor Park Seo Joon

Kronologi Penggunaan dan Tuntutan Awal

Sekitar setahun setelah penayangan drama, tepatnya mulai Agustus 2019 hingga September 2024, Mr. A membuat dan memajang spanduk di dalam dan luar restorannya. Spanduk tersebut menggunakan gambar diam dari adegan drama dengan slogan-slogan seperti, “Restoran tempat Park Seo Joon melahap kepiting” dan “Hidangan kepiting yang bahkan Park Seo Joon jatuh cinta”. Selain itu, Mr. A juga menjalankan iklan pencarian di Naver selama sekitar enam tahun.

Adegan Park Seo Joon makan kepiting mentah di drama 'What’s Wrong With Secretary Kim?' Spanduk promosi di luar restoran milik Mr. A yang menampilkan Park Seo Joon Spanduk promosi di dalam restoran Mr. A

Setelah mengetahui tindakan Mr. A, Park Seo Joon mengajukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran hak citranya. Tim hukum sang aktor dilaporkan awalnya menuntut ganti rugi sebesar ₩6,00 miliar KRW (sekitar $4,44 juta USD), dengan perhitungan ₩1,00 miliar KRW (sekitar $739.000 USD) per tahun berdasarkan rata-rata biaya endorsement Park Seo Joon, dikalikan dengan enam tahun pelanggaran.

Putusan Pengadilan dan Pembelaan Terdakwa

Mr. A berargumen bahwa tindakan tersebut adalah “praktik bisnis umum bagi sponsor K-Drama untuk menggunakan adegan seperti itu untuk tujuan promosi”. Namun, pengadilan akhirnya memutuskan mendukung Park Seo Joon.

Meskipun demikian, pengadilan hanya mengabulkan ganti rugi sebesar ₩5,00 juta KRW (sekitar $3.700 USD). Masing-masing pihak diwajibkan menanggung biaya hukum mereka sendiri. Putusan ini telah final, karena baik Park Seo Joon maupun Mr. A tidak mengajukan banding, dan Mr. A telah menghapus spanduk serta menghentikan iklan-iklannya.

Reaksi Publik dan Klarifikasi Agensi

Setelah berita ini tersebar, netizen mengungkapkan sedikit kekecewaan terhadap Park Seo Joon, menganggapnya “picik” karena menuntut pengusaha kecil dengan jumlah fantastis ₩6,00 miliar KRW. Berbagai komentar muncul di komunitas online:

Komentar netizen mengenai gugatan Park Seo Joon

"Tuntutan 6 miliar itu benar-benar picik."

"Wah… oke, saya mengerti. Ini menunjukkan karakter asli Park Seo Joon, LOL."

Menanggapi reaksi negatif ini, manajemen Park Seo Joon, awesome.ent, memberikan klarifikasi melalui MBC bahwa “gugatan sebenarnya hanya menuntut ₩60,0 juta KRW (sekitar $44.400 USD)”. Pihak agensi juga mengancam tindakan hukum terhadap “kerugian sekunder” akibat gugatan itu sendiri.

Berikut pernyataan resmi dari awesome.ent:

"Kami telah berulang kali meminta agar iklan-iklan tersebut dihapus sejak 2019, tetapi restoran itu hanya menghapus iklan pencarian portal dan spanduknya lalu memasangnya kembali. Kemudian, mereka mengabaikan semua permintaan penghapusan lebih lanjut. Tindakan jahat ini menyebabkan gugatan. Meskipun perkiraan ganti rugi berdasarkan biaya model iklan standar mencapai 6 miliar won, gugatan sebenarnya menuntut 60 juta won, dengan mempertimbangkan ukuran bisnis terdakwa dan keadaan relevan lainnya. Kami juga telah mengonfirmasi bahwa kerugian sekunder sedang berlangsung, termasuk ejekan jahat dan pencemaran nama baik terkait putusan pengadilan yang sah. Kami akan menanggapi setiap tindakan yang melanggar hak citra dan hak pribadi aktor kami tanpa keringanan atau penyelesaian."

Kesimpulan

Kasus Park Seo Joon versus Mr. A menyoroti pentingnya hak citra dan persetujuan dalam penggunaan gambar selebriti untuk tujuan komersial. Meskipun putusan pengadilan jauh lebih kecil dari tuntutan awal, dan disesuaikan dengan kondisi terdakwa, insiden ini memicu diskusi luas mengenai tanggung jawab bisnis dan persepsi publik terhadap tindakan hukum selebriti.

Tags

Share With Others