Aktor Dihina dan Diancam, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan terhadap seorang individu yang diduga melontarkan ujaran kebencian, hinaan, dan ancaman terhadap aktris populer Shin Se Kyung.
Apa yang Terjadi?
Pada tanggal 26 Juni 2025, agensi yang menaungi Shin Se Kyung, The Present Company, merilis pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Jaksa telah menuntut hukuman dua tahun penjara bagi seorang komentator jahat yang terbukti melakukan perundungan siber (cyberbullying) terhadap sang aktris selama beberapa tahun.
Tindakan terdakwa meliputi ancaman berulang kali, fitnah, penyebaran informasi palsu, serta hinaan yang tidak hanya ditujukan kepada Shin Se Kyung, tetapi juga kepada penggemarnya, kenalan, dan bahkan keluarganya. Komentar-komentar merusak ini disebarkan melalui berbagai platform daring dalam jangka waktu yang cukup lama.
Dampak dan Signifikansi Kasus Ini
Perundungan siber yang dilakukan oleh terdakwa dilaporkan telah menimbulkan luka emosional yang mendalam, tidak hanya bagi Shin Se Kyung tetapi juga bagi orang-orang terdekatnya. Kasus ini menyoroti betapa seriusnya dampak negatif dari ujaran kebencian di ranah digital dan pentingnya tindakan hukum untuk melindungi para korban dari pelecehan daring.
Proses Hukum dan Tanggapan Pihak Terdakwa
Selama persidangan berlangsung, pihak kuasa hukum terdakwa sempat mengajukan permohonan keringanan hukuman dengan dalih bahwa terdakwa hidup sendiri dan hanya bekerja paruh waktu selama 14 jam per minggu. Namun, terdakwa dilaporkan telah mengakui semua tuduhan yang dikenakan kepadanya.
Jaksa memutuskan untuk menuntut hukuman dua tahun penjara, dengan mempertimbangkan tingkat ancaman yang disampaikan dan sifat komentar jahat yang dilakukan secara berulang.
Langkah Selanjutnya dan Komitmen Agensi
The Present Company menyatakan bahwa mereka telah berhasil mengamankan bukti tambahan terkait postingan dan komentar jahat tersebut. Agensi juga menegaskan rencananya untuk menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang dengan standar penegakan hukum yang sama.
Dalam pernyataannya, agensi menekankan bahwa perlindungan hukum bagi para artis dan karyawannya adalah prioritas utama. Mereka menegaskan tidak akan memberikan keringanan apa pun kepada para pelaku kejahatan siber. Jika tindakan serupa kembali terjadi di masa mendatang, agensi berjanji akan meresponsnya secara tegas dan mengerahkan segala upaya hukum yang tersedia.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum dari perundungan siber dan komitmen industri hiburan untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman. Shin Se Kyung dan agensinya menunjukkan ketegasan dalam melawan pelaku pelecehan, menandakan era baru dalam penegakan hak atas para figur publik di Korea Selatan.