Anggota JO1 Diduga Terlibat Judi Online, Rugi Miliaran Rupiah
Idol K-Pop berusia 24 tahun, Tsurubo Shion dari grup JO1, saat ini sedang menjadi sorotan setelah dikabarkan berada di bawah investigasi kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian daring ilegal. Pihak kepolisian bahkan telah mengajukan surat dakwaan dan meminta “hukuman berat” dari jaksa penuntut.
Tsurubo Shion: Profil Singkat Anggota JO1
Tsurubo Shion adalah salah satu anggota dari JO1, grup idola J-Pop yang terbentuk melalui musim pertama Produce 101 Japan oleh Lapone Entertainment. Beranggotakan sebelas orang, termasuk Shion yang berhasil lolos seleksi ketat, JO1 melakukan debut mereka pada 4 Maret 2020 dan menjadi grup permanen pertama yang lahir dari acara tersebut.

Dugaan Perjudian Online dan Pengakuan Sang Idol
Shion diselidiki atas dugaan terlibat dalam perjudian daring ilegal, yang disebut-sebut dimulai pada Desember 2023. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa ia juga dicurigai menggunakan situs kasino daring asing, K8, di ponselnya untuk bermain rolet antara 31 Mei hingga 27 Juni tahun lalu (2023).

Idol tersebut telah mengakui tuduhan ini kepada polisi. Ia menyatakan, ia menjadi kecanduan perjudian daring untuk sementara waktu karena sangat mudah diakses melalui ponsel pintar.
"Saya menjadi kecanduan perjudian daring untuk sementara waktu karena sangat mudah diakses melalui ponsel pintar."
Shion juga mengaku tidak sepenuhnya menyadari bahwa perjudian daring adalah ilegal. Ia mengatakan, ia berhenti berjudi di situs K8 sekitar Agustus 2024, setelah ia mengetahui melalui berita bahwa perjudian di situs-situs tersebut tidak sah secara hukum.
Kerugian Finansial dan Langkah Hukum Selanjutnya
Pada saat ia berhenti, Shion telah menyetorkan ¥15 juta yen (sekitar $104.114 USD) ke situs tersebut dan kehilangan sekitar ¥7.1 juta yen (sekitar $48.591 USD). Angka ini menunjukkan kerugian finansial yang tidak sedikit akibat aktivitas ilegal tersebut.

Pihak kepolisian, yang menyerahkan berkas kasus Shion kepada jaksa penuntut pada 16 Juni (tahun ini), menemukan dugaan perjudian daring Shion saat menyelidiki kasus lain. Proses hukum selanjutnya kini berada di tangan jaksa, yang akan menentukan apakah dakwaan akan diajukan dan hukuman apa yang akan dijatuhkan.
Kesimpulan
Kasus Tsurubo Shion ini menyoroti risiko dan bahaya perjudian daring, terutama bagi figur publik. Dengan pengakuan dan bukti yang ada, masa depan karier Shion di JO1 dan industri hiburan kini berada di ujung tanduk, menunggu keputusan dari pihak berwenang. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan perlunya kesadaran hukum terkait aktivitas daring.