SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

BJ Dihukum 7 Tahun Penjara atas Pemerasan Kim Junsu

Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengonfirmasi hukuman tujuh tahun penjara bagi seorang *broadcast jockey* (BJ) wanita berinisial Nona A. Ia terbukti memeras penyanyi sekaligus aktor musikal Kim Junsu senilai 840 juta KRW (sekitar $610.000) selama empat tahun. Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang, setelah banding yang diajukan Nona A ditolak.

Detail Utama Kasus Pemerasan

Nona A, yang dulunya aktif di platform *streaming* video Soop (sebelumnya AfreecaTV), didakwa melakukan pemerasan terhadap Kim Junsu dalam 101 kesempatan terpisah. Tindakan pemerasan ini berlangsung antara September 2020 hingga Oktober 2024.

Penyelidik mengungkapkan bahwa modus operandi Nona A adalah merekam percakapan pribadi dengan Kim Junsu dan kemudian mengancam akan menyebarkannya di media sosial jika korban tidak memenuhi tuntutan uangnya.

Pengadilan menjelaskan bahwa Nona A mulai menggunakan rekaman dan foto dari hubungan pribadinya dengan korban untuk menuntut uang setelah hubungan mereka memburuk.

Proses Hukum dan Pembelaan Nona A

Dalam persidangan awal, Nona A berdalih bahwa ia kecanduan propofol, yang dituding memengaruhi penilaiannya, dan mengklaim melakukan kejahatan tersebut di bawah tekanan finansial untuk membiayai penggunaan narkobanya. Tim hukumnya mengajukan permohonan keringanan hukuman, menyatakan penyesalan Nona A dan sebagian uang disebut digunakan untuk biaya pengobatan ayahnya yang menderita kanker prostat.

Nona A juga menyampaikan penyesalannya secara pribadi di pengadilan, merasa hidupnya hancur karena telah mempermalukan keluarganya. Ia menggambarkan keputusannya sebagai tindakan bodoh dan memalukan, bahkan telah mengajukan dua surat permintaan maaf ke pengadilan.

Meskipun Nona A dan pihak jaksa mengajukan banding, pengadilan tinggi dan akhirnya Mahkamah Agung mempertahankan putusan tujuh tahun penjara yang telah selaras dengan tuntutan jaksa.

Pengadilan menilai tindakan Nona A sangat serius, mengingat metode, durasi kejahatan, dan jumlah uang yang diperas. Hakim juga sempat menanyai Nona A mengenai pengiriman surat ancaman dan pengakuan penyerahan salah satu rekaman kepada seorang jurnalis dua tahun lalu.

Dampak Berat pada Kim Junsu

Korban, Kim Junsu, melaporkan menderita stres ekstrem dan depresi akibat ancaman yang berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa insiden ini membuatnya menyalahkan diri sendiri dan kini menghindari interaksi non-bisnis dengan orang lain.

"Dalam suatu hal, saya berterima kasih kepada Nona A karena membantu saya mencapai kesadaran itu."

Agensinya, PALMTREE ISLAND, juga mengeluarkan pernyataan. Mereka mengungkapkan bahwa Nona A secara ilegal merekam percakapan pribadi dan menggunakannya untuk mengancam Kim Junsu dengan publikasi di media sosial.

Agensi menekankan bahwa, meskipun Kim Junsu tidak bersalah, satu laporan palsu saja dapat merusak citra seorang selebriti. Akibatnya, Kim Junsu kesulitan tampil di siaran dan reputasinya sangat menderita. Bahkan, Nona A sempat melanjutkan ancamannya dengan menyatakan “tidak ada yang perlu hilang dari dirinya”.

Penutup dan Konsekuensi Hukum

Sebagai bagian dari putusan, pengadilan juga memerintahkan penyitaan dua perangkat seluler yang digunakan selama kejahatan untuk mencegah bahaya lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang konsekuensi serius dari pemerasan dan penyalahgunaan informasi pribadi, terutama dalam konteks figur publik, menyoroti kerentanan selebriti terhadap ancaman semacam ini.

Kim Junsu terlihat dalam sebuah acara publik.

Tags

Share With Others