All About Kpop & KDrama

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

CEO Dihukum atas Pencemaran Nama Baik Solois K-Pop Young Tak

SEOUL – Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman percobaan kepada seorang CEO Yecheon Brewery atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap solois kenamaan, Young Tak. Kasus ini berpusat pada sengketa merek dagang dan penyebaran informasi palsu yang berujung pada gugatan hukum yang panjang.

Latar Belakang Kasus: Jejak Permusuhan di Balik Kontrak Makgeolli

Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika solois Young Tak menandatangani kontrak sebagai model iklan untuk produk minuman beralkohol tradisional Korea, "Young Tak Makgeolli", yang diproduksi oleh Yecheon Brewery. Namun, hubungan bisnis tersebut memburuk ketika negosiasi untuk pengalihan hak merek dagang menemui jalan buntu.

CEO Yecheon Brewery, Baek, bersama Manajer cabangnya, Cho, dituduh sengaja menyebarkan informasi palsu dan memfitnah Young Tak. Mereka memalsukan proses negosiasi kontrak dan mengumumkan pernyataan keliru kepada media, menyatakan bahwa:

  • Tuntutan Palsu: "Young Tak mengajukan tuntutan pertahun sebesar 5 miliar won, dengan total 15 miliar won selama 3 tahun."

Selain menyebarkan hoaks kepada awak media, Cho juga diduga melakukan intimidasi langsung dengan menghubungi ibu Young Tak. Ancaman tersebut bertujuan untuk merusak citra sang anak dan mengganggu aktivitas hiburannya di televisi, menunjukkan tingkat keparahan tindakan mereka.

Dampak dan Reputasi: Ancaman Terhadap Citra Publik

Tindakan penyebaran informasi palsu dan intimidasi ini secara signifikan merusak reputasi Young Tak sebagai seorang figur publik. Dalam putusan pengadilan, ditegaskan bahwa kedua terdakwa, Baek dan Cho, cukup cerdik dalam mencampuradukkan fakta sebenarnya dari negosiasi merek dagang dengan informasi yang direkayasa, kemudian menyebarkannya.

Pencampuran antara fakta dan kebohongan ini membuat narasi mereka terlihat lebih meyakinkan, namun pada akhirnya terbukti bertujuan untuk merusak dan mengancam karir serta nama baik Young Tak di industri hiburan.

Perjalanan Hukum: Dari Pengadilan Tingkat Pertama Hingga Mahkamah Agung

Kasus ini melalui beberapa tahapan hukum yang kompleks:

  • Sidang Pertama: Pengadilan tingkat pertama menyatakan Baek dan Cho bersalah atas semua tuduhan. Mereka dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan.

  • Sidang Banding: Pengadilan banding (tingkat kedua) menilai beberapa pernyataan Baek dan Cho sebagai pencemaran nama baik yang didasarkan pada fakta, bukan pencemaran nama baik dengan fakta palsu sepenuhnya. Hal ini mengurangi hukuman menjadi 4 bulan penjara, 1 tahun masa percobaan, dan 120 jam pelayanan masyarakat. Pengadilan mempertimbangkan bahwa klaim "15 miliar won" yang disebarkan sebenarnya didasarkan pada jumlah yang disajikan oleh Young Tak, hanya dilebih-lebihkan, sehingga sulit untuk melihat para terdakwa sepenuhnya menyadari bahwa informasi yang mereka sampaikan adalah palsu seutuhnya.

  • Mahkamah Agung: Masalah kebingungan antara fakta palsu dan fakta yang dilebih-lebihkan menjadi inti banding. Namun, Divisi 1 Mahkamah Agung (Ketua MA, Shin Sook Hee) menolak banding tersebut. Mahkamah Agung menyatakan bahwa tidak ada kesalahan dalam putusan awal mengenai pemahaman doktrin hukum terkait penetapan pencemaran nama baik dan intimidasi, yang secara efektif menguatkan kembali keputusan awal mengenai sifat kejahatan mereka.

Kesimpulan: Penegasan Hukum dan Pelajaran Penting

Dengan ditolaknya banding oleh Mahkamah Agung, hukuman terhadap CEO Yecheon Brewery dan manajernya kini bersifat final. Keputusan ini menegaskan pentingnya integritas dalam berbisnis dan konsekuensi hukum yang serius bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu atau melakukan intimidasi untuk merusak reputasi orang lain. Kasus Young Tak menjadi pengingat tegas akan perlunya verifikasi fakta dan etika dalam setiap komunikasi, terutama di ranah publik.

Tags

Share With Others