G-Dragon Dituding Langgar Hak Cipta, YG Ungkap Dua Lagu Berjudul Sama
Penyanyi kenamaan G-Dragon kembali menjadi pusat perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu berjudul "My Age is 13". Kasus ini mencuat dan menarik perhatian banyak pihak, meskipun G-Dragon sendiri dilaporkan tidak tercatat sebagai pencipta lagu tersebut, dan kecil kemungkinan ia menerima keuntungan finansial dari karya tersebut.

Latar Belakang Kasus: Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta yang Menjerat
Permasalahan ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh seorang komposer berinisial A pada November tahun lalu. Gugatan tersebut ditujukan kepada G-Dragon, Yang Hyun Suk, dan CEO YG Plus. Komposer A menuduh pihak YG telah menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin. Lagu yang dimaksud berjudul "G-DRAGON", yang ia buat dan aransemen pada tahun 2001 untuk album kompilasi hip-hop "Korea Hip-Hop Flex". Lagu ini telah terdaftar secara resmi di Asosiasi Hak Cipta Musik Korea pada tahun yang sama.
Komposer A mengklaim bahwa lagu "G-DRAGON" miliknya secara ilegal dimasukkan ke dalam album konser langsung G-Dragon tahun 2009 dengan judul "My Age is 13". Menurut A, perubahan judul tersebut merupakan bentuk pembajakan dan ia melaporkannya sebagai pelanggaran hak cipta serius.
Fakta Kunci: Posisi G-Dragon dan Tanggung Jawab Hukum
Meskipun namanya terseret dalam kasus ini, perlu ditekankan bahwa G-Dragon tidak tercantum sebagai pemegang hak cipta lagu "My Age is 13" atau lagu "G-DRAGON" versi Komposer A. Keterlibatan G-Dragon dalam konteks ini hanyalah sebatas membawakan lagu tersebut di atas panggung.
"Perwakilan Asosiasi Hak Cipta Musik Korea menegaskan bahwa selama G-Dragon tidak menerima royalti dari lagu yang dipermasalahkan, sangat sulit baginya untuk dimintai pertanggungjawaban hukum terkait hak cipta."
Asosiasi tersebut juga membantah kabar yang beredar mengenai penggeledahan kantor mereka oleh pihak kepolisian, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya.
Klarifikasi dari Pihak YG Entertainment
Menanggapi tuduhan ini, pihak YG Entertainment memberikan penjelasan yang mencoba meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Mereka menyatakan bahwa kebingungan muncul karena adanya dua lagu berbeda yang memiliki judul sama, yaitu "G-DRAGON":
-
Lagu Pertama: Merupakan lagu ciptaan Komposer A yang dirilis pada tahun 2001.
-
Lagu Kedua: Adalah lagu berjudul "G-DRAGON feat. Perry" yang juga dirilis pada tahun yang sama, namun merupakan ciptaan Perry.
YG menjelaskan bahwa dalam konser G-Dragon pada tahun 2009, G-Dragon menampilkan kedua lagu tersebut dalam format medley. Urutan penampilan medley tersebut adalah "G-DRAGON" (versi A) diikuti oleh "Storm", "Hip Hop Gentlemen", dan diakhiri dengan "G-DRAGON (feat. Perry)". Penjelasan ini mengindikasikan bahwa penggunaan lagu tersebut mungkin merupakan bagian dari aransemen konser yang kompleks, bukan upaya pembajakan.
Kesimpulan: Perspektif Kasus dan Langkah Selanjutnya
Dengan adanya klarifikasi dari YG Entertainment dan penegasan dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, posisi G-Dragon dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini menjadi lebih jelas. Meskipun namanya terseret, bukti dan pernyataan dari pihak terkait menunjukkan bahwa keterlibatannya terbatas pada penampilan dan bukan sebagai pelanggar hak cipta langsung yang mendapatkan keuntungan.
Kasus ini menyoroti kompleksitas manajemen hak cipta dalam industri musik, terutama ketika ada kemiripan judul lagu atau penggunaan dalam konteks penampilan live. Tampaknya, polemik ini lebih mengarah pada kesalahpahaman administrasi dan detail teknis daripada pelanggaran disengaja oleh G-Dragon pribadi.