SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Hacker Pencuri Uang Jungkook BTS Ditangkap di Korea

Pihak berwenang Korea Selatan dilaporkan telah menangkap seorang peretas yang mencuri lebih dari ₩8,40 miliar KRW (sekitar $6,00 juta USD) dari anggota BTS, Jungkook.

Pelaku, seorang warga negara Tiongkok berusia 34 tahun yang diidentifikasi sebagai Tuan A, berhasil diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Seoul, Korea, pada 22 Agustus KST. Ini berkat upaya gabungan Kepolisian Metropolitan Seoul dan Interpol.

Latar Belakang Insiden: Target Jungkook dan Modus Operandi

Menurut laporan, akun sekuritas Jungkook dikompromikan tak lama setelah pendaftaran militernya tahun lalu. Peretas memindahkan 33.500 lembar saham HYBE senilai ₩8,40 miliar KRW (sekitar $6,00 juta USD).

Dari jumlah tersebut, 500 lembar saham, senilai ₩126 juta KRW (sekitar $90.000 USD), telah dijual kepada pihak ketiga.

BTS’s Jungkook

Jaringan Kejahatan Canggih dan Dampak Luas

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa Tuan A adalah pemimpin sebuah sindikat peretasan yang beroperasi di Thailand dan beberapa negara lain. Modus operandi mereka meliputi:

  • Pembobolan situs web dan layanan telekomunikasi: Untuk mencuri sejumlah besar data pribadi.

  • Pembuatan akun telepon seluler: Menggunakan nama korban.

  • Akses tidak sah: Ke lembaga keuangan dan platform aset virtual.

Sindikat ini dilaporkan telah mencuri lebih dari ₩38,0 miliar KRW (sekitar $27,1 juta USD) dari individu kaya dan tokoh publik di Korea Selatan.

Jungkook bukan satu-satunya korban profil tinggi dari sindikat ini. Beberapa CEO perusahaan ventura Korea Selatan dan ketua chaebol juga termasuk di antara para korban, menjadikan kasus ini salah satu kejahatan finansial paling canggih di Korea Selatan.

Respons Cepat dan Upaya Ekstradisi Internasional

BIGHIT MUSIC dilaporkan segera mengidentifikasi aktivitas mencurigakan tersebut dan membekukan sisa saham sebelum kerugian lebih lanjut terjadi.

Jungkook kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap pembeli saham curian. Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa transfer saham tersebut tidak sah, dengan alasan Jungkook adalah korban pencurian identitas, dan memerintahkan saham curian itu dikembalikan.

"Pengadilan memutuskan bahwa transfer saham itu tidak sah, dengan alasan Jungkook adalah korban pencurian identitas, dan memerintahkan saham curian itu dikembalikan."

Kementerian Kehakiman, bekerja sama dengan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dan Interpol, memburu Tuan A. Pada April tahun ini, mereka menerima informasi bahwa ia telah memasuki Thailand dan segera meminta penahanan ekstradisi darurat dari pihak berwenang Thailand.

Jaksa dan penyelidik segera dikirim ke Thailand, dan setelah empat bulan negosiasi berkelanjutan dengan otoritas setempat, Tuan A akhirnya berhasil diekstradisi ke Korea Selatan.

Kesimpulan: Penegakan Hukum Melawan Kejahatan Siber

Penangkapan dan ekstradisi Tuan A menandai kemenangan signifikan dalam perang melawan kejahatan siber yang terorganisir.

Kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi internasional dalam penegakan hukum dan kesigapan institusi keuangan serta individu dalam melindungi aset digital mereka. Keamanan siber tetap menjadi prioritas utama di tengah maraknya modus operandi peretasan yang semakin canggih.

Tags

Share With Others