All About Kpop & KDrama

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Ju Haknyeon THE BOYZ Dituduh Prostitusi Dengan Bintang Porno Jepang

Sebuah kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan. Media outlet Korea melaporkan bahwa mantan anggota grup K-Pop THE BOYZ, Ju Haknyeon, diduga terlibat dalam kasus prostitusi dengan mantan bintang film dewasa Jepang, Asuka Kirara.

Berdasarkan laporan eksklusif dari Tenasia, beberapa sumber internal di industri hiburan mengungkapkan bahwa Ju Haknyeon dituduh meminta layanan prostitusi dari Asuka Kirara.

Detail Dugaan Pertemuan dan Pengakuan Saksi

Pertemuan yang menjadi inti dugaan ini disebut-sebut terjadi di sebuah bar privat di Tokyo pada akhir Mei. Menurut seorang sumber, Ju Haknyeon membayar Asuka Kirara untuk layanan seks pada malam tersebut.

"Ju Haknyeon bertemu dengan Asuka Kirara di sebuah bar privat di Tokyo pada akhir Mei. Pada malam itu, Ju Haknyeon membayarnya untuk seks. Dia terlibat dalam prostitusi."

Sumber lain juga memberikan keterangan yang menguatkan isu ini, bahkan menyebutkan adanya individu lain yang terlibat.

"Dari pemahaman saya, bukan hanya Ju Haknyeon, tetapi produser lain yang sebelumnya bekerja di One Hundred juga dikeluarkan dari perusahaan karena masalah prostitusi ini."

Investigasi Agensi dan Pengakuan Tersangka

Tenasia melaporkan bahwa agensi One Hundred, yang menaungi Ju Haknyeon, menemukan bukti tidak langsung yang mengarah pada keterlibatannya dalam prostitusi dengan Asuka Kirara. Penemuan ini terjadi saat mereka memverifikasi klaim dari majalah Shūkan Bunshun.

Meskipun pada awalnya Ju Haknyeon membantah tuduhan tersebut, ia akhirnya mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan oleh pihak agensi.

Konsekuensi Hukum dan Keputusan Agensi

Di bawah hukum Korea, setiap warga negara Korea, baik di dalam maupun di luar negeri, yang terlibat dalam prostitusi dapat dikenakan denda hingga ₩3 juta KRW (sekitar $2.180 USD) atau hukuman penjara hingga satu tahun.

Tenasia menyebutkan undang-undang ini dan pengungkapan kasus prostitusi sebagai alasan utama mengapa One Hundred memutuskan untuk mengeluarkan Ju Haknyeon dari THE BOYZ. Kejadian ini menjadi preseden serius tentang konsekuensi hukum dan profesional yang dapat dihadapi oleh figur publik di Korea Selatan.

Ringkasan Kasus dan Implikasinya

Kasus Ju Haknyeon ini menyoroti dampak serius dari pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan moralitas, terhadap karier selebriti di Korea Selatan. Pengakuan Ju Haknyeon setelah bukti terungkap menggarisbawahi pentingnya integritas dalam industri hiburan. Keputusan One Hundred untuk melepasnya dari grup juga menunjukkan komitmen agensi terhadap standar etika dan hukum yang berlaku.

Tags

Share With Others