SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Kim Soo Hyun faces 7.3 billion (approx. $5.6 million) lawsuit from advertisers as legal team responds with confidence

Aktor ternama Korea Selatan, Kim Soo Hyun, dikabarkan tengah menghadapi tuntutan ganti rugi senilai sekitar 7,3 miliar KRW (sekitar $5,6 juta) dari sejumlah pengiklan. Tuntutan ini mencuat di tengah kesuksesan besar sang aktor melalui drama tvN ‘Queen of Tears’, yang tak hanya melambungkan kembali namanya di industri hiburan, tetapi juga menjadikannya model iklan yang sangat diminati berbagai merek.

Namun, di balik puncak popularitasnya, kontroversi muncul setelah klaim palsu beredar dari kanal YouTube Garosero Research Institute (GSRI) dan keluarga mendiang Kim Sae Ron, yang menuduh Kim Soo Hyun pernah menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron saat ia masih di bawah umur.

Gambar Kim Soo Hyun dengan tim hukumnya

Latar Belakang: Tuduhan Tak Berdasar dan Dampak Awal

Pada 20 Juni, kuasa hukum Kim Soo Hyun, Bang Sung Hoon dari LKB & Partners, kepada News1 menyatakan bahwa klaim ganti rugi dari beberapa pengiklan memang benar adanya, meski jumlah pastinya belum dapat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini sepenuhnya didasarkan pada informasi palsu yang disebarkan oleh GSRI.

"Dari perspektif hukum maupun kontraktual, tidak ada kemungkinan Kim Soo Hyun akan dimintai pertanggungjawaban atas kerugian tersebut," ujar Bang Sung Hoon, menunjukkan keyakinan penuh pada posisi hukum kliennya.

Respons Tegas Kim Soo Hyun: Melawan Fitnah dengan Hukum

Menanggapi tuduhan tersebut, Kim Soo Hyun telah mengadakan konferensi pers dan dengan tegas membantah tudingan mengenai hubungannya dengan Kim Sae Ron saat di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa ia hanya menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron selama sekitar setahun setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa.

Tidak berhenti di situ, Kim Soo Hyun juga telah mengambil langkah hukum yang serius. Ia mengajukan pengaduan pidana terhadap CEO Garosero Research Institute, Kim Se Eui, dan keluarga Kim Sae Ron atas pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang anti-penguntitan. Selain itu, gugatan perdata senilai 11 miliar KRW (sekitar $8,5 juta) juga telah dilayangkan sebagai tuntutan ganti rugi.

Implikasi dan Kerugian Sekunder: Ketika Korban Menjadi Sasaran

Di tengah sengitnya pertarungan hukum, laporan juga menyebutkan bahwa salah satu unit kediaman mewah Kim Soo Hyun di Galleria Foret, yang diperkirakan bernilai sekitar 3 miliar KRW (sekitar $2,3 juta), telah disita sementara. Situasi ini menunjukkan dampak nyata dari misinformasi yang beredar.

Tim hukum Kim Soo Hyun menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi kliennya.

"Akibat klaim yang sama sekali tidak berdasar ini, seorang korban kejahatan kini menderita kerugian sekunder," tegas tim hukumnya, menyoroti bagaimana tuduhan palsu tidak hanya merugikan reputasi tetapi juga menyebabkan kerugian fisik dan emosional.

Menanti Titik Terang: Harapan Akan Kebenaran dan Keadilan

Kuasa hukum Bang Sung Hoon tetap optimis bahwa kasus ini akan terselesaikan dengan baik. Ia meyakini bahwa setelah penyelidikan terhadap penyebaran misinformasi oleh Garosero Research Institute berlanjut, kebenaran akan terungkap dan tuntutan hukum akan terselesaikan secara alami.

Perhatian publik kini terfokus pada perkembangan kasus ini, menanti ke mana arah kebenaran akan membawa penyelesaian dari sengketa hukum yang kompleks ini.

Kesimpulan: Pentingnya Akurasi Informasi di Era Digital

Kasus Kim Soo Hyun menjadi pengingat kuat akan dampak destruktif dari misinformasi dan klaim tanpa dasar di era digital. Ini menyoroti urgensi verifikasi fakta dan perlindungan terhadap individu dari serangan reputasi yang tidak adil. Hasil akhir dari sengketa hukum ini tidak hanya akan menentukan nasib Kim Soo Hyun, tetapi juga menetapkan preseden penting mengenai tanggung jawab penyebaran informasi di ranah publik.

Tags

Share With Others