Klarifikasi Agensi: Gugatan Park Seo Joon pada Restoran Kecil
Aktor Park Seo Joon kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya kabar mengenai gugatan hukum yang dilayangkannya terhadap sebuah restoran. Sebelumnya, santer diberitakan bahwa Park Seo Joon menuntut restoran tersebut sebesar 6 miliar KRW karena penggunaan fotonya tanpa izin. Namun, agensi Awesome ENT, yang menaungi sang aktor, segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Kronologi Pelanggaran dan Peringatan Agensi
Menurut penjelasan dari Awesome ENT, masalah ini bukanlah hal baru. Mereka telah berulang kali meminta pihak restoran untuk berhenti menggunakan gambar Park Seo Joon sejak tahun 2019. Awalnya, restoran tersebut sempat menuruti permintaan dan menurunkan materi promosi yang menggunakan foto sang aktor.
Namun, tak berselang lama, restoran kembali menggunakan foto-foto Park Seo Joon untuk kepentingan iklan, baik secara daring maupun cetak. Meskipun telah diberi peringatan lanjutan berkali-kali, pihak restoran disebut mengabaikan permintaan dari agensi. Karena tidak ada perubahan signifikan dan penggunaan gambar terus berlanjut, jalur hukum akhirnya diambil sebagai pilihan terakhir.
Dampak dan Klarifikasi Atas Tuntutan Ganti Rugi
Awesome ENT menegaskan bahwa nilai kerugian yang sebenarnya diperhitungkan akibat penggunaan ilegal tersebut mencapai sekitar 600 juta KRW. Namun, dengan mempertimbangkan status restoran sebagai bisnis kecil, agensi memutuskan untuk hanya menuntut 60 juta KRW saja. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertimbangan dan bukan dengan niat untuk “menghancurkan” usaha kecil, seperti yang dituduhkan oleh sebagian netizen.
Restoran yang bersangkutan dikenal luas karena pernah menjadi lokasi syuting drama populer What’s Wrong With Secretary Kim?, di mana Park Seo Joon terlihat memakan hidangan gejang (kepiting yang difermentasi). Sejak penayangan adegan tersebut, restoran terus-menerus menggunakan potongan gambar dari drama tanpa izin resmi untuk menarik pelanggan.
“Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk pertimbangan dan bukan niat untuk ‘menghancurkan’ usaha kecil.”
Sayangnya, kritik keras tetap muncul dari publik yang menilai gugatan tersebut terlalu besar dan tidak manusiawi terhadap pelaku usaha kecil.
Keputusan Pengadilan dan Imbauan Agensi
Awesome ENT juga menekankan bahwa pengadilan telah memutuskan bahwa gugatan yang diajukan Park Seo Joon sah secara hukum dan memenangkan pihak sang aktor. Dalam putusan akhir, jumlah ganti rugi yang dibebankan kepada pemilik restoran justru lebih kecil dari yang diajukan, yaitu hanya 5 juta KRW.
Menanggapi berbagai komentar negatif, Awesome ENT memberikan peringatan bahwa komentar-komentar bernada fitnah atau menyudutkan Park Seo Joon dapat dikenai tindakan hukum.
Kesimpulan: Meluruskan Persepsi Publik
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak agensi berharap publik dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan berhenti menyebarkan informasi yang salah. Kasus ini menyoroti pentingnya izin penggunaan kekayaan intelektual, terutama dalam konteks promosi komersial, sekaligus menunjukkan pertimbangan hukum yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan.