SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Komedian Lee Kyung Kyu Diserahkan ke Jaksa atas Dugaan Mengemudi

Komedian senior Lee Kyung Kyu telah dirujuk ke kejaksaan tanpa penahanan pada 2 Juli atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan yang diresepkan. Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Polisi Gangnam.

Latar Belakang: Kasus yang Menjerat Komedian Legendaris

Menurut kepolisian, Lee diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan setelah mengoperasikan kendaraan pada 8 Juni di Nonhyeon-dong, Distrik Gangnam, dalam kondisi terpengaruh obat. Ini terjadi setelah tes skrining obat awal yang menunjukkan hasil positif dan dikonfirmasi oleh Layanan Forensik Nasional.

Lee dipanggil untuk penyelidikan pada 24 Juni dan sejak itu telah bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dalam proses hukum ini.

Lee Kyung Kyu

Konteks Medis dan Pembelaan Hukum

Pengacara Lee, Jung Gu Seung, menyatakan kepada Xports News bahwa meskipun mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian, kliennya tampaknya memang telah dirujuk ke kejaksaan tanpa penahanan.

Pihak pembela telah mengajukan pendapat tertulis kepada polisi. Dalam surat tersebut, mereka menegaskan bahwa beberapa aspek kontroversi terkait obat-obatan telah dibesar-besarkan dan memberikan penjelasan rinci mengenai keadaan yang meringankan.

Pengacara Jung menyoroti bahwa selama persiapan surat pendapat, mereka telah meninjau riset medis yang mengindikasikan potensi risiko ketika obat kardiovaskular dikombinasikan dengan obat yang diresepkan untuk gangguan panik. Ia menambahkan bahwa informasi ini, yang mungkin tidak mudah diakses atau dipahami oleh masyarakat umum, telah diuraikan dengan jelas dalam pernyataan yang diajukan.

"Saya tidak sepenuhnya menyadari bahwa mengemudi setelah minum obat untuk gangguan panik itu dilarang."

Lee sendiri telah secara terbuka mengakui penggunaan obat resep untuk gangguan panik, sebuah kondisi yang telah ia kelola selama sekitar sepuluh tahun di bawah pengawasan medis profesional.

Dampak Hukum: Aturan Mengemudi di Bawah Pengaruh Obat

Berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan atau zat lain yang dapat mengganggu operasi kendaraan yang aman adalah dilarang.

Aturan ini berlaku bahkan untuk obat-obatan yang diresepkan. Jika obat tersebut memengaruhi konsentrasi atau kemampuan kognitif seseorang dan membahayakan keselamatan berkendara, hal itu dapat berujung pada tuntutan hukum.

Langkah Selanjutnya: Menuju Proses Hukum

Kantor Polisi Gangnam mengonfirmasi bahwa kasus Lee Kyung Kyu telah diteruskan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Meskipun demikian, proses ini akan berjalan tanpa penahanan terhadap komedian tersebut.

Kesimpulan: Pelajaran dan Harapan

Kasus yang menimpa Lee Kyung Kyu ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat umum tentang perlunya pemahaman mendalam mengenai efek samping obat-obatan, bahkan yang diresepkan secara medis, terhadap kemampuan mengemudi.

Insiden ini juga menyoroti kompleksitas hukum terkait penggunaan obat-obatan dalam konteks lalu lintas, menekankan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian yang lebih besar dari setiap pengemudi demi keselamatan bersama di jalan raya.

Tags

Share With Others