Mantan Anggota THE BOYZ Ju Haknyeon Diduga Prostitusi
Kabar mengejutkan mengguncang industri hiburan Korea Selatan setelah sebuah outlet media Korea mengungkap dugaan keterlibatan mantan anggota THE BOYZ, Ju Haknyeon, dalam kasus prostitusi dengan mantan bintang porno Jepang, Asuka Kirara.
Latar Belakang: Tuduhan Mengejutkan Terungkap
Menurut laporan dari Tenasia, media terkemuka di Korea, beberapa sumber internal industri hiburan mengklaim bahwa Ju Haknyeon telah membayar Asuka Kirara untuk layanan seks pada akhir Mei lalu.
Pertemuan keduanya dilaporkan terjadi di sebuah bar pribadi di Tokyo. Awalnya, Ju Haknyeon membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang ada, ia akhirnya mengakui perbuatannya.


"Ju Haknyeon bertemu dengan Asuka Kirara di sebuah bar pribadi di Tokyo pada akhir Mei. Malam itu, Ju Haknyeon membayarnya untuk layanan seks. Dia terlibat dalam prostitusi."
— Sumber A
Dampak: Konsekuensi Karir dan Reaksi Publik
Pengakuan Ju Haknyeon berdampak langsung pada karirnya. Tuduhan prostitusi ini berujung pada pemutusan kontraknya dengan agensi, serta memicu gelombang kritik dan kemarahan dari para netizen.
Warganet mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan mereka melalui berbagai komentar di media sosial, mencerminkan beratnya pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan.

-
Netizen 1: "Itu lebih buruk dari sekadar berkencan... tertangkap berkencan akan lebih baik."
-
Netizen 2: "Mereka bilang, 'Kami tidak berkencan' hahaha, tapi inilah kenyataan di Korea^^".
-
Netizen 3: "Kalau mau kencan, seharusnya dilakukan dengan benar... setidaknya bisa makan enak."
-
Netizen 4: "Syuting film dewasa saja sekalian."
-
Netizen 5: "Aku tidak mengerti bagaimana seseorang bisa menjual seks hanya untuk tidur dengan seseorang yang mereka kagumi."
Implikasi Hukum: Aturan Prostitusi di Korea Selatan
Penting untuk dicatat bahwa di Korea Selatan, setiap warga negara yang terlibat dalam prostitusi, terlepas dari negara tempat tindakan tersebut terjadi, dapat menghadapi sanksi hukum. Hukum Korea berlaku secara ekstrateritorial dalam kasus-kasus seperti ini.
Sanksi yang berlaku bisa berupa denda hingga ₩3.00 juta KRW (sekitar $2.180 USD) atau hukuman penjara hingga satu tahun.
Kesimpulan: Sebuah Peringatan di Industri Hiburan
Kasus Ju Haknyeon ini menjadi pengingat keras akan standar moral dan etika yang tinggi yang diharapkan dari figur publik di industri hiburan Korea Selatan. Peristiwa ini tidak hanya mengakhiri karirnya tetapi juga menyoroti konsekuensi serius dari tindakan di luar hukum dan norma sosial, bahkan ketika terjadi di luar negeri.
Gegap gempita pemberitaan dan reaksi keras dari publik mengindikasikan bahwa tuntutan terhadap idola dan selebriti akan terus menjadi sorotan, menjadikan integritas pribadi sebagai pilar penting bagi kelangsungan karir mereka.