Mantan Anggota THE BOYZ Ju Haknyeon Dilaporkan ke Polisi
Mantan anggota grup idola THE BOYZ, Ju Haknyeon, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan terkait prostitusi. Insiden ini mencuat setelah ia dikeluarkan dari grupnya, menambah kompleksitas pada situasi yang sudah tegang.
Awal Mula Kontroversi dan Laporan Polisi
Pada tanggal 19 Juni 2025, seorang warganet dilaporkan telah mengajukan pengaduan resmi ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul. Pengaduan tersebut meminta penyelidikan terhadap Ju Haknyeon atas dugaan pelanggaran Pasal 4 Undang-Undang tentang Hukuman Pengaturan Lalu Lintas Seksual, yang mencakup tindakan terlarang seperti terlibat atau memfasilitasi prostitusi.
Kontroversi ini sendiri meletus di awal minggu ketika foto-foto Ju Haknyeon bersosialisasi dengan mantan aktris video dewasa (AV) Jepang, Kirara Asuka, di sebuah bar di Tokyo mulai beredar luas secara daring. Tak lama setelah itu, rumor yang menuduh Ju Haknyeon terlibat dalam prostitusi selama berada di Tokyo pun muncul, semakin memperkeruh suasana.
Bantahan Ju Haknyeon dan Implikasi Hukum
Menanggapi tuduhan serius ini, Ju Haknyeon merilis permintaan maaf tulisan tangan melalui akun pribadinya pada 19 Juni. Dalam surat tersebut, ia mengakui menghadiri pertemuan larut malam dengan seorang kenalan pada 30 Mei dan membenarkan kehadiran Asuka Kirara di sana. Namun, ia dengan tegas membantah melakukan kesalahan apa pun, menyatakan:
"Memang benar saya berada di pertemuan itu, tetapi saya tidak terlibat dalam prostitusi atau aktivitas ilegal apa pun seperti yang dilaporkan di media atau rumor daring."
Penting untuk diketahui bahwa prostitusi adalah tindakan yang sangat ilegal di Korea Selatan dan dianggap sebagai pelanggaran seksual serius. Pelaku bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Seruan untuk Investigasi Lebih Luas dan Langkah Selanjutnya
Pengadu lebih lanjut mendesak pihak berwenang untuk memperluas cakupan penyelidikan, mengutip isu-isu tingkat industri yang diduga melibatkan bujukan prostitusi struktural dan keterlibatan. Mereka juga merujuk pada pernyataan dari seorang informan, yang dikutip dalam laporan media terkait, mengklaim bahwa seorang produser yang disebut bersama Ju juga telah diskors dari tugas karena tuduhan serupa.
Warganet tersebut menekankan bahwa keadaan semacam itu dapat mengarah tidak hanya pada keterlibatan langsung tetapi juga membantu atau menjadi perantara prostitusi—yang semuanya dianggap sebagai pelanggaran serius berdasarkan hukum Korea.
Dengan adanya laporan polisi ini, pihak berwenang kini diharapkan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini dan menentukan apakah ada dasar hukum untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ju Haknyeon atau pihak lain yang terlibat.
Kesimpulan
Kasus Ju Haknyeon menjadi pengingat akan sensitivitas isu prostitusi di Korea Selatan dan dampaknya terhadap figur publik. Meskipun Ju Haknyeon telah membantah keras tuduhan tersebut, laporan polisi telah diajukan dan penyelidikan akan segera dimulai, menentukan arah dan konsekuensi lebih lanjut dari kontroversi ini.