SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Mantan Polisi Korsel Penjahat Seks Remaja

Seorang mantan perwira polisi yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan pertamanya. Pada pagi hari tanggal 23 September 2025, Divisi Perjanjian Kriminal 13 Pengadilan Distrik Utara Seoul (Hakim Ketua Na Sang Hoon) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Tuan A, yang berusia 32 tahun.

Pengadilan juga memerintahkan Tuan A untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual dan mengenakan pembatasan pekerjaan selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Latar Belakang Kasus: Pelecehan Seksual oleh Oknum Penegak Hukum

Tuan A, yang sebelumnya menjabat sebagai sersan di sebuah kantor polisi di bawah Kantor Polisi Incheon Nonhyeon, dituduh bertemu dengan seorang remaja yang dikenalnya melalui media sosial pada Juli tahun lalu. Ia kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban dan merekam tindakan tersebut menggunakan ponselnya. Kepolisian telah mengadakan komite disipliner dan memberhentikannya dari pekerjaannya. Pemecatan merupakan bentuk tindakan disipliner terberat bagi seorang perwira polisi.

Dampak dan Alasan Hukuman yang Dijatuhkan

Setelah mendengar vonis penjara, Tuan A meninggalkan ruang sidang sambil terisak, wajahnya tertunduk di antara kedua tangannya. Pengadilan memberikan pertimbangan serius dalam putusannya.

"Mengingat fakta bahwa korban adalah anak di bawah umur, dan bahwa opini wali tidak dapat dikonfirmasi karena keluarga tidak diberitahu tentang kejahatan tersebut, di atas segalanya, mengingat bahwa terdakwa memiliki profesi yang bertugas melindungi kaum muda, kejahatannya membawa rasa bersalah yang lebih besar, sehingga hukuman yang sesuai tidak dapat dihindari," ujar Hakim Ketua.

Putusan ini menyoroti seriusnya pelanggaran kepercayaan publik yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

Pembelaan Terdakwa dan Rekomendasi Jaksa Penuntut

Pada sidang sebelumnya, Tuan A memohon keringanan hukuman. Ia menyatakan, "Pada hari saya ditangkap, saya harus pergi setelah melihat bayi saya, yang berusia kurang dari 60 hari, menangis, tanpa mengucapkan selamat tinggal. Istri saya sangat terpukul oleh ketidakhadiran saya yang tiba-tiba, dan ditinggalkan untuk menanggung nafkah dan pengasuhan anak sendirian, hidup dalam neraka."

Sementara itu, Tuan A telah menyetorkan uang penyelesaian untuk korban, yang menyatakan kesediaannya untuk menerimanya dan mengungkapkan bahwa mereka tidak menginginkan hukuman berat baginya. Meskipun demikian, Tuan A tidak dapat menghindari hukuman penjara.

Jaksa penuntut sebelumnya telah menuntut hukuman tujuh tahun penjara, bersama dengan perintah untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual, pengungkapan informasi pribadinya, dan pembatasan pekerjaan selama sepuluh tahun di lembaga-lembaga yang melibatkan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak di bawah umur, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh individu yang memegang posisi kepercayaan. Meskipun ada permohonan keringanan dan kesediaan korban untuk menerima penyelesaian, beratnya kejahatan dan tanggung jawab profesi terdakwa menjadi faktor utama dalam penjatuhan hukuman penjara.

Tags

Share With Others