SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Pemeras Lee Sun Gyun Divonis Lebih Lama: 5,5 & 6,5 Tahun

Pengadilan banding menjatuhkan hukuman penjara lebih lama bagi manajer salon dan mantan aktris yang memeras mendiang aktor Lee Sun Gyun, dengan total pemerasan mencapai 300 juta KRW (sekitar Rp3,5 miliar). Keputusan ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang telah menarik perhatian publik luas.

Latar Belakang Kasus: Hukuman Diperberat untuk Pelaku Pemerasan

Pada tanggal 16 Juli, Divisi Banding Pidana 3 Pengadilan Distrik Incheon, yang dipimpin oleh Hakim Choi Seong Bae, membatalkan putusan awal manajer salon yang diidentifikasi sebagai 'A', berusia 30-an. Hukuman penjara awalnya tiga tahun enam bulan untuk dakwaan pemerasan kini ditingkatkan menjadi lima tahun enam bulan.

Tidak hanya 'A', mantan aktris 'B' juga menerima revisi hukuman. Putusan awalnya empat tahun dua bulan ditingkatkan menjadi enam tahun enam bulan. Pengadilan menyatakan bahwa 'B' "awalnya gagal memeras uang dari korban dan kemudian ikut serta dalam kejahatan itu sendiri."

Gambar ruang sidang atau simbol keadilan yang relevan dengan kasus hukum Lee Sun Gyun.

Kronologi Pemerasan: Jaring-jaring Penipuan yang Rumit

Kasus ini bermula pada September 2023, ketika 'A' menghubungi Lee Sun Gyun, mengklaim bahwa ponselnya telah diretas dan ia diperas. 'A' meminta uang sebesar 300 juta KRW (sekitar Rp3,5 miliar) untuk "menutup mulut" korban.

  • Identitas Hacker Terungkap: Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa 'hacker' yang dimaksud adalah 'B', mantan tetangga dan kenalan 'A'. 'B' mengetahui tentang penggunaan narkoba 'A' dan koneksinya dengan Lee Sun Gyun.

  • Modus Operandi 'B': Menggunakan kartu SIM yang diperoleh secara ilegal, 'B' menyamar sebagai peretas untuk mengancam 'A'.

  • Pemerasan Langsung ke Korban: Ketika 'B' gagal mendapatkan bagian dari uang yang diperas dari 'A', ia langsung menghubungi Lee Sun Gyun pada Oktober 2022. 'B' menuntut 100 juta KRW (sekitar Rp1,16 miliar) dan berhasil memeras 50 juta KRW (sekitar Rp580 juta) dari sang aktor.

Dampak Putusan dan Alasan Peningkatan Hukuman

Peningkatan hukuman ini mencerminkan pandangan pengadilan terhadap dampak serius dari tindakan para pelaku. Pengadilan menyoroti bahwa tindakan mereka "menanamkan ketakutan pada figur publik terkemuka dan secara langsung berkontribusi pada keadaan seputar kematian tragisnya."

"Terdakwa mengeksploitasi kepercayaan korban untuk menuntut jumlah yang lebih besar dan menanamkan ketakutan yang mendalam. Dia tidak dapat menyangkal perannya dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian aktor tersebut. Keluarga korban terus menderita sakit emosional yang luar biasa."

Pasca putusan banding, 'A' yang sebelumnya telah dibebaskan dengan jaminan, segera ditahan kembali untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Kesimpulan: Penegasan Keadilan di Tengah Duka

Putusan pengadilan banding ini mengirimkan pesan kuat tentang keseriusan kejahatan pemerasan, terutama ketika melibatkan figur publik dan memiliki konsekuensi yang tragis. Peningkatan hukuman bagi kedua terdakwa menunjukkan komitmen sistem peradilan untuk menegakkan keadilan dan memberikan pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan. Meskipun tidak dapat mengembalikan apa yang telah hilang, diharapkan putusan ini dapat memberikan sedikit keadilan dan ketenangan bagi keluarga mendiang Lee Sun Gyun yang masih berduka.

Tags

Share With Others