Pengadilan Kabulkan Penangguhan Eksekusi Wajib Sojang
Pengelola saluran YouTube 'Sojang' baru-baru ini mendapatkan lampu hijau dari pengadilan atas permintaan mereka untuk menangguhkan eksekusi wajib. Keputusan ini menandai babak baru dalam serangkaian kasus hukum yang melibatkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap sejumlah selebriti Korea Selatan.
Latar Belakang Kasus: Tuduhan Pencemaran Nama Baik Digital
Menurut laporan eksklusif dari Maeil Business Newspaper pada 24 Juni, pengacara Jung Kyung Seok dari firma hukum LIWU, yang mewakili Jang Won Young IVE dan Starship Entertainment, mengonfirmasi bahwa pengadilan pada 23 Juni telah mengabulkan penangguhan eksekusi wajib yang diajukan oleh Sojang.
Eksekusi wajib adalah proses penegakan putusan pengadilan, yang biasanya mencakup penarikan ganti rugi atau penghapusan konten yang mencemarkan nama baik. Dengan dikabulkannya penangguhan ini, proses penegakan putusan pengadilan terhadap Sojang untuk sementara waktu ditunda.
Sojang dituduh mencemarkan nama baik selebriti seperti Jang Won Young, BTS, EXO, dan Kang Daniel melalui unggahan video palsu di platform online antara Oktober 2021 hingga Juni 2023. Investigasi jaksa menemukan bahwa operator saluran YouTube ini telah memperoleh sekitar 250 juta KRW (sekitar 180.000 USD) selama dua tahun sejak Juni 2021.

Rentetan Putusan Hukum dan Ganti Rugi yang Dijatuhkan
Kasus hukum terhadap Sojang telah menghasilkan beberapa putusan penting:
-
Gugatan Starship Entertainment: Pada 4 Juni, Hakim Choi Mi Young dari Divisi Perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa operator Sojang harus membayar 50 juta KRW (sekitar 36.814 USD) sebagai ganti rugi kepada Starship dalam gugatan perdata yang menuntut 100 juta KRW.
-
Gugatan Pribadi Jang Won Young: Pada Januari lalu, pengadilan juga memutuskan bahwa operator Sojang harus membayar Jang Won Young 50 juta KRW dalam gugatan ganti rugi pribadi.
-
Gugatan BTS V dan Jungkook: Pada Februari, Sojang diperintahkan untuk membayar 76 juta KRW (sekitar 55.957 USD) sebagai ganti rugi kepada anggota BTS, V dan Jungkook, dalam putusan perdata.
-
Kasus Kang Daniel: Pada tahun 2023, Sojang didenda 10 juta KRW (sekitar 7.363 USD) karena mencemarkan nama baik Kang Daniel dan selanjutnya diperintahkan untuk membayar 30 juta KRW (sekitar 22.085 USD) dalam kasus perdata terpisah yang diajukan oleh Kang Daniel.
Dampak dan Implikasi dari Penangguhan Eksekusi
Keputusan pengadilan untuk mengabulkan penangguhan eksekusi wajib memberikan ruang bagi Sojang untuk melanjutkan banding mereka terhadap putusan yang memihak Starship. Pada 18 Juni, Sojang telah mengajukan banding untuk menentang putusan tersebut. Penangguhan ini berarti bahwa meskipun pengadilan telah memutuskan Sojang bersalah dan harus membayar sejumlah ganti rugi, penegakan putusan tersebut akan ditunda sampai proses banding selesai atau ada putusan lebih lanjut.
Situasi ini menyoroti kompleksitas dan lamanya proses hukum dalam kasus pencemaran nama baik digital, terutama ketika melibatkan pelaku yang berpotensi memiliki sumber daya untuk memperpanjang kasus melalui banding.

Popularitas Jang Won Young di Tengah Badai Hukum
Di tengah pusaran kasus hukum ini, popularitas Jang Won Young IVE tetap tak tergoyahkan. Ia berhasil menduduki peringkat kedua dalam Peringkat Reputasi Merek Individu Grup Wanita Juni 2025 yang dirilis oleh Korea Corporate Reputation Research Institute. Indeks reputasi mereknya menunjukkan peningkatan sebesar 3,26% dibandingkan bulan Mei, menegaskan posisinya sebagai salah satu idola K-pop papan atas.
Saat ini, Jang Won Young aktif sebagai muse global untuk berbagai merek kecantikan dan lensa kontak, serta menjadi model eksklusif untuk merek pakaian luar ruangan, di antara banyak dukungan lainnya.

Langkah Selanjutnya dan Prospek Kasus
Dengan dikabulkannya penangguhan eksekusi, fokus akan beralih ke proses banding yang diajukan oleh Sojang. Hasil dari banding ini akan sangat menentukan langkah hukum selanjutnya dan apakah putusan ganti rugi yang telah dijatuhkan akan tetap berlaku atau mengalami perubahan. Kasus ini juga menjadi preseden penting bagi para pembuat konten online, menunjukkan konsekuensi serius dari penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik di platform digital.
Keputusan ini menegaskan bahwa perjuangan hukum melawan pencemaran nama baik online adalah proses yang panjang, namun keadilan terus diupayakan demi melindungi reputasi para figur publik.
Kesimpulan
Perkembangan terbaru dalam kasus Sojang ini menggarisbawahi kompleksitas hukum yang melekat pada pencemaran nama baik digital. Meskipun Sojang telah diberikan penangguhan eksekusi wajib, serangkaian putusan pengadilan yang memberatkan telah dijatuhkan terhadapnya. Kasus ini bukan hanya tentang ganti rugi finansial, tetapi juga tentang penegakan keadilan dan pesan tegas kepada mereka yang menyalahgunakan platform online untuk menyebarkan informasi palsu. Dengan proses banding yang akan datang, perhatian akan tetap tertuju pada bagaimana saga hukum ini akan berakhir dan dampaknya terhadap lanskap konten digital ke depannya.