Starship Entertainment Kejar Hukuman, Bukan Uang dari Sojang
Starship Entertainment (SSE) terus menegaskan sikap tegasnya dalam menghadapi pencemaran nama baik terhadap artis mereka. Label hiburan terkemuka ini menyatakan bahwa tujuan utama mereka bukanlah penyelesaian moneter, melainkan hukuman yang setimpal bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.

Latar Belakang: Gugatan Tegas Starship Entertainment Terhadap Sojang
Pada tanggal 6 Agustus, Divisi Perdata 8-1 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk merujuk gugatan ganti rugi yang diajukan oleh Starship Entertainment terhadap Park, operator saluran YouTube 'Sojang', ke proses mediasi. Mediasi adalah prosedur di mana pengadilan merekomendasikan penyelesaian sengketa di luar persidangan, dengan tujuan mendorong kesepakatan sukarela antara pihak-pihak yang berselisih. Kesepakatan mediasi tertulis memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan yang telah final.
Meski demikian, perwakilan Starship Entertainment melalui sambungan telepon dengan Dispatch pada hari yang sama, menyatakan ketegasan sikap mereka.
"Kami tidak mencari penyelesaian moneter. Kami ingin hukuman yang setimpal atas tindakan pencemaran nama baik artis kami. Mediasi tampaknya tidak mungkin."
Dampak: Reputasi Artis dan Kerugian yang Ditimbulkan
Park, melalui saluran YouTube 'Sojang' yang terkenal kejam, dituduh telah menyebarkan rumor jahat tentang selebriti. Ia secara spesifik dituduh mencemarkan nama baik tujuh artis di bawah naungan Starship Entertainment, termasuk Jang Won Young dari grup IVE.
Pada November 2022, Starship Entertainment mengajukan klaim ganti rugi sebesar 100 juta KRW (sekitar 71.934 USD) sebagai kompensasi atas pencemaran nama baik. Namun, pengadilan banding sebagian mengakui pembelaan Park dan mengurangi jumlah ganti rugi menjadi 50 juta KRW (sekitar 35.967 USD).
Langkah Selanjutnya: Pertarungan Hukum Berkelanjutan
Kasus Starship Entertainment hanyalah salah satu dari sekian banyak permasalahan hukum yang dihadapi Park. Saat ini, operator Sojang tersebut terlibat dalam berbagai gugatan perdata dan pidana dengan sejumlah idola dan agensi hiburan lainnya, termasuk V dan Jungkook dari BTS, serta Kang Daniel.
Dalam kasus yang melibatkan BTS, sidang mediasi telah diselenggarakan pada 22 Juli, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai. Hal ini semakin memperkuat kemungkinan bahwa Starship akan terus menuntut keadilan melalui jalur hukum tanpa kompromi melalui mediasi.
Kesimpulan: Pesan Tegas Melawan Pencemaran Nama Baik Digital
Sikap Starship Entertainment yang tidak berkompromi menunjukkan komitmen kuat mereka untuk melindungi artis dari fitnah dan rumor jahat di ranah daring. Kasus ini menjadi preseden penting yang menegaskan bahwa tindakan pencemaran nama baik di platform digital akan ditindak tegas, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para figur publik dan menjadi peringatan bagi penyebar informasi palsu.