Mantan Polisi Korsel Penjahat Seks Remaja
Seorang mantan perwira polisi yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan pertamanya. Pada pagi hari tanggal 23 September 2025, Divisi Perjanjian Kriminal 13 Pengadilan Distrik Utara Seoul (Hakim Ketua Na Sang Hoon) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada