Trainee K-Pop Gagal Debut, Diperintahkan Bayar Agensi
Seorang mantan trainee yang awalnya terpilih untuk menjadi bagian dari line-up debut sebuah grup idola, kini diwajibkan membayar ganti rugi kepada agensi hiburan lamanya. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Menurut sumber hukum pada tanggal 23, Hakim Lee Baek Gyu dari Divisi Sipil 96 Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengeluarkan putusan dalam gugatan ganti rugi yang diajukan oleh sebuah agensi hiburan terhadap mantan trainee berinisial A.

Latar Belakang Kasus: Syarat Kontrak dan Pelanggaran Trainee
Sekitar bulan Juni 2018, trainee A menandatangani kontrak eksklusif dengan agensi tersebut. Kontrak ini mencakup ketentuan mengenai pembagian pendapatan dan klausul yang memberlakukan batasan tertentu pada perilaku yang dapat merusak citra publik. Batasan ini mencakup gaya rambut, tato, berkencan, pergi ke klub malam, minum alkohol, dan merokok.
Lebih lanjut, kontrak tersebut juga menetapkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan mengakibatkan penalti sebesar ₩30,0 juta KRW (sekitar $21.900 USD) per pelanggaran.

Rangkaian Pelanggaran dan Dampaknya pada Karir
Trainee A diketahui telah melanggar ketentuan kontrak ini beberapa kali. Pelanggaran tersebut termasuk meninggalkan asrama tanpa izin dan membuat tato. Pelanggaran kontrak ini, ditambah masalah lain seperti hubungan A dengan anggota grup lainnya, pada akhirnya menyebabkan A dikeluarkan dari line-up final grup tersebut, yang kemudian memulai promosi pada bulan Juni 2019.
Putusan Pengadilan dan Pertimbangan Hukum
Menyusul pelanggaran tersebut, agensi mengajukan gugatan, menuntut ganti rugi sekitar ₩80,0 juta KRW (sekitar $58.300 USD) sebagai penalti dan biaya pemutusan kontrak. Pengadilan mengabulkan permohonan agensi, namun secara signifikan mengurangi jumlah yang harus dibayarkan menjadi ₩5,00 juta KRW (sekitar $3.650 USD).

Pengadilan mencatat bahwa tato yang dibuat oleh trainee tersebut berukuran kecil dan terletak di bagian belakang leher, serta trainee hanya meninggalkan asrama satu kali tanpa izin. Pertimbangan ini menjadi dasar pengurangan jumlah ganti rugi.
Implikasi dan Kesimpulan
Kasus ini menyoroti kompleksitas kontrak dalam industri hiburan Korea Selatan dan pentingnya kepatuhan terhadap setiap klausul yang telah disepakati. Meskipun agensi memiliki hak untuk menegakkan ketentuan kontrak, putusan pengadilan menunjukkan adanya pertimbangan untuk proporsionalitas pelanggaran dan dampaknya. Keputusan ini menjadi pengingat bagi agensi maupun trainee akan perlunya kejelasan dan kewajaran dalam setiap perjanjian yang dibuat demi menjaga hubungan profesional dan karier di masa depan.