V dan Jungkook BTS Gagal Sepakati Damai dengan Operator Sojang
Upaya mediasi antara BigHit Music serta anggota BTS, V dan Jungkook, dengan operator kanal YouTube Sojang (A) dalam kasus gugatan pencemaran nama baik telah gagal mencapai kesepakatan. Ini menandakan kelanjutan pertarungan hukum yang signifikan dan kompleks di masa depan.
Gagalnya Upaya Mediasi Kasus Defamasi
Pada 21 Juli KST, Divisi Mediasi ke-1 Pengadilan Distrik Barat Seoul menggelar sesi mediasi untuk banding dalam gugatan ganti rugi yang diajukan pada Maret lalu oleh V, Jungkook, dan BigHit Music terhadap A. Sesi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai penyelesaian di luar jalur persidangan reguler.
Sayangnya, kedua belah pihak tidak dapat mencapai kesepakatan, menghasilkan status non-penyelesaian. Ini berarti bahwa persidangan banding reguler kini akan dilanjutkan, membawa kasus ini ke tahap selanjutnya dalam proses hukum yang panjang.

Profil dan Rekam Jejak Sojang
Operator 'A' dikenal karena aktivitasnya yang kontroversial di platform daring. Ia telah mengunggah setidaknya 23 video di kanal YouTube Sojang yang kini telah dihapus. Konten-konten tersebut secara konsisten menargetkan berbagai selebriti dan influencer dengan materi yang mencemarkan nama baik atau menghina.
Akibat dari tindakannya, 'A' saat ini sedang menghadapi proses perdata dan pidana. Ia didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
Putusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding
Pada Maret 2023, BigHit Music secara resmi mengajukan klaim ganti rugi sebesar 90 juta KRW (sekitar 65.000 USD) terhadap 'A'. Gugatan ini bertujuan untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita akibat konten-konten Sojang.
Pada 14 Februari tahun ini, pengadilan memutuskan untuk memerintahkan 'A' membayar sejumlah kompensasi kepada pihak yang dirugikan:
-
51 juta KRW: Dibayarkan kepada BigHit Music.
-
10 juta KRW: Dibayarkan kepada V.
-
15 juta KRW: Dibayarkan kepada Jungkook.
-
Bunga tambahan: Selain jumlah pokok, ada juga kewajiban bunga.
Meskipun ada putusan pengadilan tingkat pertama ini, kedua belah pihak merasa tidak puas dan akhirnya mengajukan banding. Hal ini menyebabkan kasus terus berlanjut dan berujung pada sesi mediasi terbaru yang gagal.
Implikasi dan Langkah Hukum Selanjutnya
Kegagalan mediasi ini memiliki implikasi penting. Ini menegaskan bahwa kasus akan berlanjut ke tahap persidangan banding yang lebih formal dan terbuka. Keputusan ini mencerminkan tekad kuat dari BigHit Music dan para artisnya untuk mencari keadilan penuh dan mengirimkan pesan tegas terhadap praktik pencemaran nama baik di ranah daring.
Proses hukum yang berlanjut ini akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para penggemar dan seluruh industri hiburan Korea Selatan, karena akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa depan.
Kesimpulan
Kasus gugatan pencemaran nama baik antara BigHit Music dan anggota BTS (V, Jungkook) melawan operator Sojang masih jauh dari kata usai. Dengan gagalnya upaya mediasi, perhatian kini beralih sepenuhnya ke persidangan banding reguler.
Diharapkan, proses hukum selanjutnya dapat memberikan kejelasan dan keadilan atas tuduhan serius terhadap Sojang, serta menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang berniat menyebarkan informasi palsu atau menghina secara daring.