SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Vonis Naik, Pemeras Lee Sun Kyun Kembali ke Penjara

Dua perempuan yang dituduh memeras mendiang aktor Lee Sun Kyun menghadapi vonis yang lebih berat pada sidang banding mereka. Salah satu terdakwa, Kim, yang sempat dibebaskan dengan jaminan, kini harus kembali dijebloskan ke penjara hanya dalam waktu tiga minggu setelah kebebasannya.

Ilustrasi pengadilan dan berita pemerasan aktor Lee Sun Kyun

Hukuman Diperberat: Kim Kembali Ditahan

Pengadilan Banding Pidana ke-3 Pengadilan Distrik Incheon pada 16 Juli 2024 menjatuhkan putusan banding untuk Kim dan seorang mantan aktris bernama Park. Kim dijerat tuduhan pemerasan, sementara Park dengan pemerasan, percobaan pemerasan, dan membantu pemerasan.

Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara untuk Kim, dan 6 tahun 6 bulan penjara untuk Park. Ini berarti hukuman mereka bertambah dua tahun dari putusan pertama. Kim langsung ditahan di ruang sidang setelah vonis dibacakan, sementara keduanya tetap menunjukkan ekspresi datar.

Kronologi Pemerasan dan Putusan Banding yang Diperketat

Dalam persidangan, Kim akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, hakim menekankan bahwa penyesalan saja tidak cukup. Tindakan pemerasan terhadap Lee Sun Kyun, yang telah memercayainya, dinilai sangat keji.

Hakim juga menyebut bahwa Kim mengancam Lee Sun Kyun seolah terkait kasus narkoba. Hal ini disayangkan karena, menurut Kepolisian Incheon, hasil tes narkoba sang aktor tiga kali menunjukkan hasil negatif.

Perilaku Kim setelah dibebaskan dengan jaminan, termasuk pengajuan surat keberatan kepada pengadilan menjelang sidang banding, dinilai memperlihatkan keraguan atas penyesalan tulusnya.

Untuk Park, hakim menegaskan bahwa meskipun awalnya gagal memeras Lee Sun Kyun, dia tetap melanjutkan aksinya dan secara langsung terlibat dalam pemerasan. Park juga diketahui masih dalam masa percobaan atas kasus penipuan lain ketika melakukan pemerasan ini, menunjukkan kurangnya kesadaran hukum.

  • Pertemuan di Penjara: Kisah mereka bermula pada tahun 2017 di penjara, di mana Kim dipenjara karena kasus narkoba dan Park karena penipuan.

  • Hidup Bersama: Setelah bebas, mereka tinggal di apartemen yang sama di Dongdaemun, Seoul, sejak tahun 2022, dan semakin dekat.

  • Awal Pemerasan: Kim, yang bekerja di tempat hiburan malam, membagikan informasi pribadinya kepada Park. Park kemudian berpura-pura sebagai peretas untuk mengancam Kim dan Lee Sun Kyun melalui Telegram, meminta 100 juta won kepada Kim.

  • Tuntutan Kim kepada Lee Sun Kyun: Kim lalu menghubungi Lee Sun Kyun, mengaku ponselnya diretas, dan meminta uang tutup mulut sebesar 300 juta won (sekitar 3,6 miliar rupiah). Pada September 2023, Lee Sun Kyun akhirnya menyerahkan uang tersebut kepada Kim, namun uang itu disimpan sendiri oleh Kim.

  • Tuntutan Park kepada Lee Sun Kyun: Park, yang tidak menerima bagiannya, akhirnya mengancam Lee Sun Kyun secara langsung, meminta 200 juta won dan kemudian menurunkannya menjadi 50 juta won (sekitar 600 juta rupiah), yang akhirnya dibayarkan oleh kenalan Lee Sun Kyun pada Oktober 2023.

Dampak Tragis dan Alasan Hakim Memperberat Vonis

Hakim secara khusus menyoroti bahwa ancaman terkait narkoba inilah yang membuat aktor Lee Sun Kyun akhirnya melakukan tindakan ekstrem setelah kabar tersebut tersebar di media. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam pertimbangan vonis.

Setelah putusan pengadilan pertama, Kim sempat menitipkan dana sebesar 100 juta won (sekitar 1,2 miliar rupiah) untuk keluarga Lee Sun Kyun. Namun, pihak keluarga menolak dana tersebut dan masih mengalami penderitaan berat akibat perbuatan pemerasan yang belum diganti kerugiannya.

“Meskipun penyesalan adalah hal yang meringankan, tindakan pemerasan terhadap Lee Sun Kyun, yang telah mempercayainya, adalah tindakan yang sangat keji.”

Tindakan Hukum Lanjutan Terkait Berita Kematian Sang Aktor

Di luar kasus pemerasan, pihak keluarga Lee Sun Kyun dan agensinya kini tengah menuntut TV Chosun secara pidana dan perdata. Tuntutan ini bermula setelah media tersebut merilis sebagian catatan yang disebut sebagai surat wasiat Lee Sun Kyun pada 27 Desember 2023, tepat di hari kematian sang aktor.

TV Chosun menyebutkan isi catatan terkait penyesalan atas potensi kerugian iklan dan film. Namun, pihak keluarga dan agensi membantah keras klaim tersebut, menegaskan bahwa catatan itu hanya untuk keluarga, tidak pernah untuk agensi, dan tidak menyebutkan soal kerugian finansial.

Setelah menuai kontroversi, TV Chosun akhirnya menghapus artikel tersebut. Meski demikian, proses hukum atas media tersebut masih berjalan tanpa perkembangan signifikan, meskipun telah 1,5 tahun berlalu sejak insiden tersebut.

Keadilan Ditegakkan, Pelajaran Pahit Membekas

Vonis yang diperberat terhadap kedua pemeras ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan konsekuensi hukum bagi tindakan kriminal. Kasus tragis yang menimpa Lee Sun Kyun ini menjadi pengingat pahit tentang dampak destruktif dari pemerasan dan penyebaran informasi yang salah, serta perlunya kehati-hatian dalam setiap pemberitaan, terutama yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.

Tags

Share With Others