SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Yong Junhyung Ungkap Tuduhan Pemutusan Kontrak Sepihak Agensi

Yong Junhyung, seorang idol dan musisi yang dikenal luas, baru-baru ini secara terbuka melayangkan tuduhan serius terhadap agensinya. Ia mengklaim adanya pemutusan kontrak yang tidak adil dan tuntutan ganti rugi finansial yang tidak masuk akal, memicu pertanyaan besar tentang praktik di balik layar industri hiburan Korea Selatan.

Kronologi Dugaan Pemutusan Kontrak Sepihak

Pada tanggal 21 Juni, Junhyung membagikan unggahan melalui Instagram story-nya, menuding agensinya telah melakukan pelanggaran terkait kontraknya. Menurut sang idol, ia diberitahu pada 25 Maret 2024, tepat pada hari perilisan albumnya, Beautiful Dystopia, bahwa kontraknya telah diakhiri.

Lebih lanjut, Junhyung juga mengklaim bahwa agensi menuntut miliaran won sebagai ganti rugi dan kompensasi atas hal-hal yang sama sekali tidak ia setujui atau ketahui.

Yong Junhyung tersenyum

Keterangan Langsung dari Yong Junhyung

“Tahun lalu, di hari album saya rilis, mereka tiba-tiba bilang karena jumlah entitas bisnis meningkat, label harus direorganisasi dan mereka akan mengakhiri kontrak tanpa syarat.

Saya bingung dan bilang tidak bisa begitu saja menyetujuinya, tapi kemudian tiba-tiba mereka bilang, ‘Mari coba bekerja sama lagi.’ Lalu, sebulan atau dua bulan kemudian, mereka secara sepihak menyuruh saya meninggalkan perusahaan.

Tapi mereka menyuruh saya membayar jumlah ganti rugi yang ditentukan perusahaan dan uang yang mereka terima dari investor di sebuah perusahaan pialang yang sama sekali tidak saya setujui atau ketahui.

Mereka bilang alasannya karena klausul tertentu dalam kontrak, tapi tidak ada satu pun insiden saya melanggar kontrak sejak menandatanganinya…

Sekarang mereka menyuruh saya membayar miliaran won dan pergi begitu saja? Itu tidak bisa diterima, jadi saya meminta mereka untuk melaksanakan tugas manajemen sampai akhir seperti yang tertera di kontrak.

Sudah beberapa bulan tidak ada kontak. Siapa yang sebenarnya melanggar kontrak di sini?”

Tangkapan layar postingan Instagram Junhyung

Dampak dan Implikasi Lebih Luas

Kasus ini mencuatkan kembali isu transparansi dan keadilan dalam industri hiburan Korea Selatan. Klaim mengenai tuntutan ganti rugi dari investasi yang tidak diketahui oleh artis itu sendiri merupakan poin krusial yang menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh agensi.

Yong Junhyung sendiri telah bernaung di bawah labelnya sendiri, BLACK MADE, sejak tahun 2022. Pada tahun 2024, terungkap bahwa BLACK MADE sebenarnya adalah sub-label dari BIG PLANET MADE (BPM), yang juga merupakan sub-label dari ONE HUNDRED.

Hubungan antar agensi ini menjadi sorotan, terutama setelah ONE HUNDRED baru-baru ini juga dituduh oleh Ju Haknyeon atas dugaan pemutusan kontrak yang tidak adil. Keterkaitan ini menimbulkan pertanyaan tentang pola praktik tertentu dalam grup agensi tersebut.

Menanti Langkah Hukum dan Keadilan

Dengan tidak adanya kontak selama beberapa bulan, seperti yang diklaim Junhyung, situasi ini kemungkinan besar akan berlanjut ke jalur hukum. Tuntutan Junhyung agar agensi melaksanakan kewajiban manajemen hingga akhir kontrak menunjukkan tekadnya untuk mencari keadilan.

Perkembangan kasus ini akan sangat dinantikan, tidak hanya bagi Yong Junhyung secara pribadi, tetapi juga sebagai preseden penting bagi artis-artis lain dalam industri yang sering kali menghadapi dinamika kontrak yang kompleks dan tidak jelas.

Kesimpulan

Insiden yang dialami Yong Junhyung adalah pengingat akan pentingnya transparansi dan etika dalam hubungan antara artis dan agensi. Perjuangan Junhyung untuk hak-haknya menyoroti perlunya perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja seni di industri hiburan, memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban dari praktik kontrak yang merugikan.

Tags

Share With Others