SeoulSource adalah sumber utama untuk update Kpop dan Kdrama dalam bahasa Indonesia. Ikuti berita idol, drama Korea, dan gosip terkini — semua terangkum di SeoulSource.

Hubungi Kami

SeoulSource
Online-based, Indonesia
(Kami tidak memiliki alamat fisik)

[email protected]
@kpopdankdramaid di X (Twitter)
Seoul Source di Facebook
@seoulsource_ di Instagram

Yoo Seung Joon Vs Kementerian Kehakiman: Perjuangan Visa Berlanjut

{"html_content": "

Pada 26 Juni lalu, Pengadilan Administratif Seoul kembali menggelar sidang kedua terkait dua gugatan yang diajukan oleh penyanyi Korea-Amerika, Yoo Seung Joon. Kasus ini berpusat pada penolakan penerbitan visa oleh Konsulat Jenderal Korea di Los Angeles dan gugatan terhadap Kementerian Kehakiman untuk mengonfirmasi tidak adanya larangan masuk resmi.

Apa yang Terjadi?

Tim hukum Yoo Seung Joon berargumen bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan larangan masuk harus dicabut dan menolak visa yang diajukan dianggap tidak sah. Namun, konsulat di LA tetap menolak aplikasi visa tipe F-4 miliknya dengan alasan keputusan larangan masuk dari Kementerian Kehakiman. Para pengacara Yoo menambahkan bahwa keputusan ini melanggar prinsip proporsionalitas dan kesetaraan, dengan mengacu pada kasus serupa seperti pemain sepak bola Suk Hyun Jun. Mereka juga menyerukan tindakan penegakan tidak langsung untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung.

Di sisi lain, Kementerian Kehakiman menentang keras pencabutan larangan tersebut, menyatakan bahwa keputusan tersebut berada dalam diskresi Menteri Kehakiman. Kementerian berargumen, \"Yoo Seung Joon terus terlibat dalam perselisihan publik dengan warga Korea. Jika diizinkan masuk, ia dapat menimbulkan keresahan sosial yang signifikan.\"

Latar Belakang Kasus Yoo Seung Joon

Yoo Seung Joon debut pada tahun 1997 dan meraih popularitas dengan lagu-lagu hits seperti \"Gaui\", \"Passion\", dan \"Me Me Me\". Namun, pada tahun 2002, menjelang wajib militernya, ia meninggalkan Korea dengan alasan pertunjukan di luar negeri. Ia kemudian melepaskan kewarganegaraan Koreanya dan menjadi warga negara Amerika Serikat, yang berujung pada penetapan larangan masuk oleh Kementerian Kehakiman.

Kontroversi kembali muncul pada tahun 2015 ketika Yoo mengajukan visa F-4 bagi warga Korea di luar negeri di konsulat LA. Visa F-4 memungkinkan kegiatan ekonomi, yang memicu perdebatan publik. Meskipun pengadilan tingkat bawah memenangkan konsulat, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut, mengarah pada sidang ulang di mana Yoo akhirnya menang. Namun, pada tahun 2023, konsulat kembali menolak aplikasinya, dan Yoo memenangkan gugatan kedua. Meski demikian, pada tahun 2024, konsulat kembali menolak penerbitan visa, kali ini dengan alasan tindakan Yoo setelah 2 Juli 2020 berpotensi membahayakan keamanan nasional, ketertiban umum, dan kepentingan diplomatik. Menanggapi hal ini, Yoo mengajukan gugatan administratif ketiga yang masih berlangsung.

Yoo Seung Joon di Pengadilan Administratif Seoul

Mengapa Ini Penting?

Kasus Yoo Seung Joon menyoroti kompleksitas hukum imigrasi dan kewarganegaraan di Korea Selatan, terutama yang berkaitan dengan wajib militer dan larangan masuk bagi individu yang dianggap merugikan kepentingan negara. Keputusan pengadilan yang berulang kali memenangkan Yoo, namun tetap dihadapkan pada penolakan visa, menunjukkan adanya tarik ulur antara interpretasi hukum dan kebijakan pemerintah.

Langkah Selanjutnya

Sidang ketiga yang sedang berlangsung akan menjadi penentu nasib Yoo Seung Joon terkait upayanya untuk kembali ke Korea. Keputusan pengadilan di masa depan akan sangat dinantikan, tidak hanya oleh Yoo sendiri, tetapi juga oleh publik yang mengikuti perkembangan kasus ini, serta bagaimana pemerintah Korea akan menanggapi putusan pengadilan terkait isu larangan masuk dan kewarganegaraan.

Kesimpulan

Perjuangan hukum Yoo Seung Joon untuk kembali ke Korea Selatan masih terus berlanjut. Meskipun telah memenangkan beberapa putusan pengadilan, penolakan visa secara berulang dari konsulat menunjukkan bahwa jalan menuju pencabutan larangan masuk masih panjang dan penuh tantangan. Kasus ini terus menjadi sorotan, mencerminkan isu sensitif terkait wajib militer, kewarganegaraan, dan sanksi hukum di Korea Selatan.

"}

Tags

Share With Others